Kamis, 16 September 2010

Busyet! Uang Saku 'Pelesiran' Anggota DPR Naik 700 Persen


Anggaran 'pelesiran' keluar negeri anggota DPR RI meningkat tujuh kali lipat atau 700 persen menjadi Rp162,94 miliar untuk periode 2010-2015, dibanding periode sebelumnya yaitu tahun 2005 yang hanya Rp23,55 miliar.

Data yang diperoleh Indonesia Budget Center (IBC) dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) khusus untuk DPR RI tahun anggaran 2010 tersebar di empat tupoksi DPR yaitu fungsi legislasi, pengawasan, anggaran dan kerja sama international dan fungsi lainnya.

"Dari pos-pos yang tersebar itu pasti dianggarkan biaya pelesiran ke luar negeri karena tugasnya berkaitan dengan luar negeri," tandas Arif Nur Alam, Koordinator IBC dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor TII, Jakarta, Kamis(16/9).

Masih kata dia, bahkan anggaran terbesar juga karena kenaikannya yang mencapai 76 kali lipat berada di pos fungsi legislasi yaitu sebesar Rp73,47 miliar dari sebelumnya tahun 2005 hanya Rp968 juta.

Dari tugas dan fungsi legislasi sebagian besar dialokasinya untuk persiapan, penyusunan, dan perumusan RUU usul DPR sebesar Rp62,7 miliar dan pos pembahasan RUU yaitu Rp91,71 miliar.

Karenanya, tidak berlebihan, kalau Transparency International Indonesia (TII) menilai penggunaan uang untuk pelesiran itu adalah bentuk eksploitasi uang rakyat.

"Beberapa kali DPR masih bandel juga dengan alasan studi banding, melakukan kegiatan yang tidak menjadi suri tauladan. DPR mengeksploitasi uang rakyat dari pajak kita dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Dwi Poto Kusuma, Juru Bicara TII. 

sumber: inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar