Kamis, 16 September 2010

Ijin untuk Menghisap Ganja akan Segera Tersedia?

Salah satu ilmuwan Inggris menganggap jika ganja itu seharusnya dilegalkan dan tersedia untuk orang-orang yang memiliki ijin untuk menghisap ganja.

Profesor Roger Pertwee mengatakan bahwa membuat ganja tersedia sebagaimana alkohol akan mencegah kejahatan yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang dan mengurangi kesempatan orang-orang untuk mengenali obat-obatan yang lebih keras. Demikian seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (15/9/2010).

"Anda harus berumur lebih dari 21 tahun untuk mendapatkan lisensi tersebut," ujar Profesor Pertwee, dari University of Aberdeen, yang merupakan pelopor penelitian efek dari ganja di tahun 60-an dan 70-an.




Ide dari gagasan ini adalah hanya orang-orang yang tidak menderita sakit kejiwaan saja yang bisa mendapat ijin untuk mengkonsumsi ganja. Persyaratan ini diberlakukan karena penelitian telah menunjukkan bahwa menghisap ganja bisa meningkatkan resiko berkembangnya schizophrenia.

"Di Masyarakat, kita diperbolehkan untuk minum alkohol dan menghisap rokok. Ganja, apabila ditangani dengan baik dan legal, saya kira tidak akan begitu berbahaya," kata Pertwee.

Pertwee juga menambahkan bahwa siapapun yang ingin menghisap ganja pasti akan membelinya dari orang lain atau menanamnya sendiri. Pemasok ganja yang berlisensi tentunya akan membuat semacam 'pagar' bagi orang-orang untuk mengakses obat-obatan terlarang yang lebih keras. Itu juga tergantung dari perusahaan swasta mana yang mau memproduksinya sehingga nantinya mungkin ganja akan sama statusnya dengan rokok dan alkohol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar